KOMINFO BISA BACA WHATSAPP KITA, BENARKAH? - ARYASATYA VINCENTIO WIAN

 

Kominfo Bisa Baca WhatsApp Kita, Benarkah?

 

Belakangan ini, warga Indonesia terus dihebohkan dengan aksi pemerintah. Tidak ketinggalan dari jajaran anggota Kominfo. Pasca memberlakukan peraturan kepada pengelola aplikasi untuk mendaftar sebagai PSE, Kominfo dituduh netizen mampu menyadap isi chat di akun WhatsApp yang kita miliki.

Berita ini tentu saja menggegerkan masyarakat, karena dianggap pelanggaran privasi berat. Dilansir dari cnnindonesia.com, pakar berpendapat bahwa aturan Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat dapat diartikan sebagai hak pemerintah untuk membaca isi pesan WhatsApp masyarakat, bila hal tersebut ditujukan untuk penyelidikan.

Namun, Kominfo dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Menurut perwakilan dari pihak Kominfo, WhatsApp memiliki ketentuan end-to-end encryption yang Ketika pengguna pertama kali membuka WhatsApp, ada dua kunci berbeda dibuat. Proses enkripsi berlangsung di telepon itu sendiri. Kunci pribadi harus tetap bersama pengguna, sedangkan kunci publik ditransfer ke penerima melalui server WhatsApp yang terpusat.

Kunci publik mengenkripsi pesan pengirim di telepon, bahkan sebelum mencapai server yang terpusat. Server hanya digunakan untuk mengirimkan pesan terenkripsi. Pesan hanya dapat dibuka oleh kunci pribadi penerima. Tidak ada pihak ketiga, termasuk WhatsApp tidak dapat mencegat dan membaca pesan.

Menurut Larasati, “menurut saya untuk kasus ini biasa saja, karena sudah biasa hidup kita itu diawasi oleh pemerintah, data kita pun juga saya rasa sudah banyak yang bocor jadi menurut saya untuk kasus ini saya biasa saja.” Namun, tentunya tidak semua orang sependapat. Karena dari awal informasi ini keluar sudah menjadi kontroversial dan banyak yang tidak setuju.

Banyak orang yang tidak suka akan kinerja kominfo yang sekarang karena performa kominfo yang sekarang sering memutuskan sendiri, seperti contoh lain kominfo yang memblokir beberapa lapak game seperti Steam, Epic games, dan masih banyak lagi. Keputusan yang dinilai seenaknya ini oleh masyarakat yang membuat kominfo menuai banyak kontroversi.

Menurut Josephine Lola sebagai narasumber kedua, dia tidak setuju akan kebijakan yang dibuat kominfo tersebut karena menurut dia privasi tiap tiap orang itu sangatlah penting. “Ya privasi lah ya, kita kan juga perlu space, masa iya apa apa yang kita lakuin bisa diintip sama orang lain sekalipun itu pemerintahan yak”.

Variasi pendapat masyarakat Indonesia sangat beragam untuk kasus kali ini, ada pihak yang biasa saja namun ada juga pihak yang tidak terima dengan kebijakan kali ini. Untuk kasus kebijakan kali ini, dapat kita simpulkan bahwa suatu permasalahan tidak dapat kita putuskan semena-mena atau kita putuskan sendiri, apalagi masyarakat Indonesia memprioritaskan demokrasi dan musyawarah sedangkan dalam keputusan kominfo ini tidak mencerminkan kebebasan dan keputusan bersama.


Aryasatya Vincentio Wian

22041184148

Kelas c

Soft News - Demokrasi Digital

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAMPAK KENAIKAN HARGA TELUR KE PELAKU USAHA KUE - ALVIAN DIMAS